Hal ini disampaikan Menteri Pertanian Suswono melalui Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro, terkait pencanangan pembesaran sapi di atas lahan sawit di sejumlah kabupaten di Riau.
"Jika potensi ini dikelola dengan biak, maka program integrasi sapi dan sawit di Riau akan menjadi potensi terbesar di Indonesia. Dan, tentunya ini selaras dengan visi Riau menuju Swasembada Ternak pada 2020," katanya.
Syukur juga menilai, untuk itu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Riau, sebagai lembaga teknis tidak bisa digabung dengan instansi lain. "Saya menyayangkan sikap Pemprov Riau menggabungkan Disnak Riau dengan instansi lain. Padahal, secara struktural penggabungan tersebut sangat merugikan Riau sendiri dalam upaya memanfaatkan dan mengelola SDA yang sangat besar," jelasnya.
Menurut Syukur, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan Perda No 8 Tahun 2008, tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) daerah, perlu dipertimbangkan bahwa Disnak Keswan adalah lembaga teknis di daerah. Apalagi, program kerja dilakukan lebih banyak mengarah di lapangan.
"Meski ada perubahan SOTK, namun perlu dipertimbangkan lagi Disnak Riau ini sebagai lembaga teknis. Jadi perlu dikaji ulang atas penggabungan tersebut, jika Riau benar-benar memanfaatkan potensi kedepan agar lebih baik," sarannya.
Alasan itu pula, Syukur menyebutkan Riau yang menjadi program andalan pemerintah pusat terkait program integrasi sapi-sawit dengan istilah Sistem Integrasi Tanaman Ternak (SITT), harus terus dikembangkan dan ditingkatkan.
Sumber Halloriau.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar